Lebak, Tim Media – Bertempat di Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II telah dilaksanakan kegiatan Briefing PTSP Pengadilan Negeri Rangkasbitung
Briefing PTSP diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Hakim Pengawas PTSP, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung selaku pengelola PTSP, Penanggung Jawab PTSP Mingguan Bapak Guntoro, S.H., M.H. dan Ibu Arinie Gati Supriyatin, S.E. serta seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Dalam Briefing PTSP, pimpinan menyampaikan beberapa arahan diantaranya:
1. Memberikan arahan kepada seluruh petugas PTSP apabila terdapat kendala saat memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat melakukan koordinasi secara berjenjang kepada pimpinan;
2. Memberikan arahan kepada petugas PTSP untuk selalu menerapkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) serta 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat;
3. Mengingatkan kembali untuk masing-masing meja PTSP setelah memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat memberikan arahan untuk dapat mengisi survey kepuasan masyarakat melalui barcode yang telah disediakan;
4. Pimpinan mengingatkan kembali kepada seluruh petugas PTSP untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, selalu menjaga integritas, melaksanakan budaya anti-suap dan anti-gratifikasi.
Arahan ini disampaikan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan PTSP, serta memastikan bahwa semua proses administrasi dapat berjalan secara tertib, efisien dan akuntabel.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)


















