Beranda Berita

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung

18
0
KPT Banten
Ketua Pengadilan Tinggi Banten Melaksanakan Pembinaan Pada Pengadian Negeri Rangkasbitung, Rabu 20 Mei 2026

Lebak – Tim Media, Lebak – Tim Media, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banten  Y.M. Suwidya, S.H., LL.M. melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini bertempat di Ruang Sidang Cakra PN Rangkasbitung dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pppk/purnabakti di lingkungan PN Rangkasbitung.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menekankan tiga poin krusial yang menjadi fokus utama pembinaan kali ini, yaitu penguatan kepegawaian, tindak lanjut temuan evaluasi AMPUH, serta internalisasi visi dan misi terbaru Mahkamah Agung RI.

KPT Banten mengingatkan seluruh aparatur peradilan di PN Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan kerja sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Pimpinan menegaskan bahwa pembinaan kepegawaian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah segala bentuk pelanggaran kode etik dan penyimpangan hukum. Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan harus didasari oleh mentalitas kerja yang bersih dan akuntabel.

Pembinaan KPT Banten
Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Y.M. Suwidya, S.H., LL.M. dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan.

Pembahasan dilanjutkan dengan evaluasi terhadap implementasi program AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh). KPT Banten membedah sejumlah area yang menjadi temuan tim pengawas dan menginstruksikan agar perbaikan (tindak lanjut) segera diselesaikan secara tuntas.

Menutup rangkaian pembinaannya, KPT Banten mengajak seluruh keluarga besar PN Rangkasbitung untuk menyatukan derap langkah guna menyukseskan Visi Mahkamah Agung RI, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, yang kini diakselerasi melalui cetak biru peradilan modern.

Aparatur peradilan diminta secara aktif mendukung empat misi utama Mahkamah Agung, yang berfokus pada Menjaga kemandirian badan peradilan, Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Salam Jaro “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.