
Lebak, Tim Media – Upaya penjaminan mutu lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Banten terus diperkuat. Pada Rabu (13/05/2026), Pengadilan Tinggi (PT) Banten menggelar agenda pembukaan (Opening Meeting) sekaligus peninjauan lapangan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pengawasan Daerah di kantor Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Ketua Tim Asesmen PT Banten, Moh Muchlis, S.H., M.H. menegaskan bahwa program AMPUH merupakan instrumen penting untuk memetakan kepatuhan administrasi dan kualitas pelayanan peradilan. “Tujuan AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum,” ujarnya dalam sesi sambutan resmi.

Selain aspek administratif, sorotan utama tertuju pada kesiapan internal PN Rangkasbitung dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru di tahun 2026. Penguasaan regulasi ini dinilai krusial agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hakim berjalan tanpa hambatan yuridis.
Tim asesor juga memeriksa kesiapan fasilitas publik, khususnya pada area PTSP. Langkah peninjauan langsung ini diambil guna menguji apakah reformasi birokrasi dan komitmen bebas korupsi telah terwujud secara nyata dalam interaksi pelayanan sehari-hari kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Seluruh rangkaian kegiatan asesmen dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)


















