Beranda Berita

Pengadilan Tinggi Banten Laksanakan Pengawasan Daerah dan Asesmen Ampuh di PN Rangkasbitung

81
0
Penandatanganan MoU Asesmen Ampuh
Penandatanganan MoU Asesmen Ampuh Ketua Tim Ampuh PT Banten dengan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Lebak, Tim Media – Upaya penjaminan mutu lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Banten terus diperkuat. Pada Rabu (13/05/2026), Pengadilan Tinggi (PT) Banten menggelar agenda pembukaan (Opening Meeting) sekaligus peninjauan lapangan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pengawasan Daerah di kantor Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Tim Asesmen Ampuh
Tim Asesmen Ampuh Memeriksa Dokumen Fisik di Ruang Command Center.
Ketua Tim Asesmen PT Banten, Moh Muchlis, S.H., M.H. menegaskan bahwa program AMPUH merupakan instrumen penting untuk memetakan kepatuhan administrasi dan kualitas pelayanan peradilan. “Tujuan AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum,” ujarnya dalam sesi sambutan resmi.
Foto Bersama
Sesi Foto Bersama Opening Meeting Asesmen Ampuh dan Pengawasan Daerah
Selain aspek administratif, sorotan utama tertuju pada kesiapan internal PN Rangkasbitung dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru di tahun 2026. Penguasaan regulasi ini dinilai krusial agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hakim berjalan tanpa hambatan yuridis.
Tim asesor juga memeriksa kesiapan fasilitas publik, khususnya pada area PTSP. Langkah peninjauan langsung ini diambil guna menguji apakah reformasi birokrasi dan komitmen bebas korupsi telah terwujud secara nyata dalam interaksi pelayanan sehari-hari kepada masyarakat Kabupaten Lebak. Seluruh rangkaian kegiatan asesmen dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar.

Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)