Rangkasbitung, IT.
Sehubungan dengan banjir bandang yang melanda wilayah Kabupaten Lebak pada tanggal 1 Januari 2020, maka keluarga besar Pengadilan Negeri Rangkasbitung bersama dengan Dharmayukti Karini Cabang Rangkasbitung melaksanakan Peduli Kasih dengan membagikan bantuan berupa barang-barang kebutuhan pokok, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2020 bertempat di POSKO Utama Penanggulangan Korban Banjir di Gedung PGRI Kecamatan Sajira Kab. Lebak. Diharapkan bantuan tersebut meringankan beban korban bencana alam dan memberikan dukungan moril agar tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan.





Hal tersebut merupakan perwujudan kepedulian warga pengadilan negeri rangkasbitung untuk berperan serta dalam meringankan beban yang menimpa saudara-saudara yang terkena musibah banjir bandang. Mengingat dampak bencana tersebut menimbulkan kerusakan yang sangat luar biasa dan meliputi areal yang sangat luas mencakup 6 kecamatan dan 25 desa serta jumlah pengungsi yang sangat banyak sehingga memerlukan bantuan segera dari pemerintah maupun segenap komponen masyarakat.
















