Lebak, Tim Media – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi kinerja internal, Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja untuk periode Triwulan II tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat PN Rangkasbitung.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Rangkasbitung dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta staf terkait, guna memastikan seluruh target kinerja yang ditetapkan tercapai.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua PN Rangkasbitung, Hakim Pengawas Bidang (Hakim Wasbid) PTIP, Panitera dan para Panitera Muda, Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan staf bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP).
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada tinjauan menyeluruh terhadap capaian kinerja selama tiga bulan terakhir (April-Juni 2026). Agenda utama meliputi Analisis Capaian Kinerja, Mendiskusikan kendala teknis maupun administratif yang ditemui selama periode berjalan dan Penyesuaian target kinerja di Triwulan III.
Ketua PN Rangkasbitung dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas. Rapat ini menjadi momentum krusial bagi seluruh aparatur pengadilan untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat koordinasi antarbagian.
Dengan diselenggarakannya rapat evaluasi ini, diharapkan PN Rangkasbitung dapat mempertahankan tren positif kinerja serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan bagi masyarakat di wilayah hukum Rangkasbitung. *
Salam Jaro “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.





















