Beranda Pengadaan

PENGUMUMAN LOWONGAN PEKERJAAN FORMASI PETUGAS PTSP DIPERPANJANG

50

Diberitahukan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa Pengadilan Negeri Rangkasbitung membuka lowongan pekerjaan untuk Petugas PTSP dengan syarat-syarat sebagai berikut :

A. Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. sehat jasmani dan rohani
  3. berkelakuan baik
  4. berusia paling rendah 20 tahun
  5. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
  6. disiplin dan berintegritas
  7. memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  8. memiliki tinggi badan paling rendah 150cm

 

B. Persayaratan Administrasi :

  1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung
  2. Fotokopi ijazah terakhir
  3. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  4. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
  6. surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  7. surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)

 

C. Persyaratan Kompetensi :

1. Petugas PTSP 2 orang

  • jenis kelamin wanita
  • single / belum menikah
  • berpendiidkan paling rendah D3
  • berpenampilan menarik
  • menguasai komputer
  • berdomisili di Kabupaten Lebak

 

  1. LAMARAN DITERIMA PALING LAMBAT HARI KAMIS TANGGAL 10 MARET 2022 PUKUL 12.00 WIB. 
  2. UNTUK PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI AKAN DIUMUMKAN DI WEBSITE.
  3. TES WAWANCARA DAN KOMPUTER AKAN DILAKSANAKAN PADA HARI JUM’AT TANGGAL 11 MARET JAM 9.00 WIB.