Diberitahukan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa Pengadilan Negeri Rangkasbitung membuka lowongan pekerjaan untuk Petugas PTSP dengan syarat-syarat sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- sehat jasmani dan rohani
- berkelakuan baik
- berusia paling rendah 20 tahun
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- disiplin dan berintegritas
- memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- memiliki tinggi badan paling rendah 150cm
B. Persayaratan Administrasi :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung
- Fotokopi ijazah terakhir
- surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
- surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
C. Persyaratan Kompetensi :
1. Petugas PTSP 2 orang
- jenis kelamin wanita
- single / belum menikah
- berpendiidkan paling rendah D3
- berpenampilan menarik
- menguasai komputer
- berdomisili di Kabupaten Lebak
- LAMARAN DITERIMA PALING LAMBAT HARI KAMIS TANGGAL 10 MARET 2022 PUKUL 12.00 WIB.
- UNTUK PELAMAR YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI AKAN DIUMUMKAN DI WEBSITE.
- TES WAWANCARA DAN KOMPUTER AKAN DILAKSANAKAN PADA HARI JUM’AT TANGGAL 11 MARET JAM 9.00 WIB.





