Dengan ini diberitahukan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa Pengadilan Negeri Rangkasbitung membuka lowongan pekerjaan untuk Pengemudi dan Petugas PTSP dengan syarat-syarat sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- sehat jasmani dan rohani
- berkelakuan baik
- berusia paling rendah 18 tahun
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- disiplin dan berintegritas
- memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- memiliki tinggi badan paling rendah 165cm (khusus driver)
B. Persayaratan Administrasi :
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung
- Fotokopi ijazah terakhir
- surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
- surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
C. Persyaratan Kompetensi :
1. Pengemudi 1 orang (kode DRV)
- jenis kelamin pria
- memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau B1 Umum yang masih berlaku
- diutamakan menguasai rute jalan dan GPS
- berpendiidkan paling rendah SLTA atau sederajat
- berdomisili di Kabupaten Lebak
2. Petugas PTSP 1 orang (kode CS)
- jenis kelamin wanita
- berpendiidkan paling rendah D3
- berpenampilan menarik
- menguasai komputer
- berdomisili di Kabupaten Lebak
Cantumkan Kode Lamaran di Map Pojok Atas!
LAMARAN DITERIMA PALING LAMBAT HARI KAMIS TANGGAL 6 JANUARI 2022 PUKUL 16.30 WIB.





