Beranda Berita

Wakil Ketua PN Rangkasbitung Dr. Pandu Dewanto, S.H., M.H. Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung MA RI Secara Daring

4
Wakil Ketua dana Jajaran
Wakil Ketua PN Rangkasbitung Dr. Pandu Dewanto, S.H., M.H., Hakim, Panitera dan Sekretaris Menigkuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Mahkamah Agung R.I. pada 29 September 2026.

Lebak, Tim Media – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, integritas dan profesionalisme, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Dr. Pandu Dewanto, S.H., M.H., bersama jajaran Hakim, Panitera dan Sekretaris PN Rangkasbitung, mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah yang dipimpin langsung oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring (virtual) di Ruang Command Center PN Rangkasbitung, Selasa (29/9/2026).

Acara yang difasilitasi oleh Pengadilan Tinggi Banten ini merupakan agenda strategis yang mempertemukan jajaran pimpinan dan aparatur pengadilan di wilayah hukum Banten dengan para pengawas dari Mahkamah Agung. Turut hadir sebagai narasumber dan pembina dalam kegiatan ini adalah Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah dari tiga lingkungan peradilan, yakni Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Agung Kamar Pidana, dan Hakim Agung Kamar Agama.

Dok. PN Rangkasbitung

Dalam paparannya, para Hakim Agung menyampaikan sejumlah materi krusial yang menjadi prioritas Mahkamah Agung saat ini. Fokus utama pembinaan meliputi “Upaya Menjaga Kualitas Aparatur dan Marwah Peradilan”. Materi ini menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika bagi seluruh hakim serta aparatur peradilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif.

Selain aspek integritas, pembinaan juga menyoroti aspek teknis yustisial yang kompleks. Para Hakim Agung menyampaikan “Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi”, serta beberapa materi penting lainnya. Materi ini dinilai sangat krusial mengingat dinamika kasus ekonomi dan perbankan yang semakin meningkat, sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan pedoman yang baku bagi para hakim dalam memeriksa dan memutus perkara terkait lembaga keuangan.

Screenshot Acara.

Usai mengikuti pembinaan, Dr. Pandu Dewanto menginstruksikan agar seluruh hasil arahan tersebut segera diinternalisasi dan disosialisasikan lebih lanjut kepada seluruh Hakim dan Pegawai di lingkungan PN Rangkasbitung. Hal ini guna memastikan seluruh putusan dan pelayanan hukum di PN Rangkasbitung tetap sesuai dengan standar Mahkamah Agung dan rasa keadilan masyarakat.

Kegiatan Pembinaan Daerah ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara para Hakim Agung dengan peserta, yang terdiri dari pimpinan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris dari seluruh pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Salam Jaro “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.