Beranda Berita MA

KETUA MA MELEPAS SANG PENGADIL PEREMPUAN IBU ASNAHWATI, S.H., M.H.

26

Perjalanan karir Asmahwati, S.H., M.H.

Ibu Asnahwati, S.H., M.H., memulai karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bogor tahun 1985, kemudian diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Kalianda, lalu berpindah menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Pengadilan Negeri Bekasi, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya pada tahun 2005 mengawali jabatan struktural sebagai Wakil Ketua hingga menjadi Ketua di Pengadilan Negeri Pandeglang, dan karir sebagai hakim tingkat pertama dituntaskan dengan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 2008.

Ibu Asnahwati, S.H., M.H., dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tahun 2009, kemudian berpindah sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Selanjutnya, pada tahun 2013 dipromosikan menjadi Hakim Tinggi hingga menjadi Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Atas berkat rahmat Allah Swt., karir Ibu Asnahwati, S.H., M.H., semakin meningkat, pada tahun 2017 dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selang dua tahun kemudian berpindah sebagai Wakil Ketua hingga menjadi Ketua pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, dan selanjutnya berpindah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan akhirnya dipromosikan menjadi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sejak tahun 2024 hingga saat ini.

Dalam sambutannya, Prof Sunarto mengatakan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang merupakan pelaku Kekuasaan Kehakiman pada peradilan umum tingkat banding, yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, dengan tugas pokok menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan sesuai dengan kewenangannya di tingkat banding.

Lanjutnya, saya mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dalam memutus perkara. Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang telah berhasil memutus 397 perkara pidana biasa, 24 perkara pidana khusus anak, 10 perkara tindak pidana korupsi, dan 5 perkara perdata. Berdasarkan laporan tahunan yang Saya terima, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang telah berhasil menyelesaikan perkara dengan prosentase 100%, kecuali perkara pidana biasa yang mencapai 91,68%.

Diakhir sambuta Ketua MA menyatakan Pengabdian selama 40 tahun yang telah dipersembahkan oleh Ibu Asnahwati, S.H., M.H., bukanlah masa yang singkat. Tanggung jawab seorang pimpinan pengadilan tingkat banding tentu saja sangat berat. Apalagi diemban oleh seorang perempuan. Saya memahami, bagi seorang hakim perempuan pasti ada pertentangan antara mengedepankan karir atau keluarga. Oleh karenanya, Saya menyampaikan rasa hormat kepada ibu Asnahwati, S.H., M.H. yang telah berhasil melewati masa-masa pengabdian dengan penuh kesuksesan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur beserta unsur Forkopimda, Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Tanjung karang, para ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agur dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas)