Beranda Berita

Tim Asesmen Ampuh dan Pengawasan Daerah PT Banten Lakukan Supervisi di PN Rangkasbitung

1
Opening Meeting
Opening Meeting Asesmen AMPUH dan Pengawasan Daerah pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Lebak, Tim Media – Pengadilan Tinggi (PT) Banten kembali melakukan langkah strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi peradilan. Tim Asesmen Ampuh dan Pengawasan Daerah Pengadilan Tinggi Banten melaksanakan kunjungan kerja dan pengawasan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, pada Rabu (4/11/2026).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, diterima di ruang sidang utama PN Rangkasbitung. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan Ampuh serta Pengawasan daerah (Wasda) khusus untuk mengukur efektivitas kinerja pengadilan di wilayah hukum Banten.

Dalam arahannya, Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H. menekankan bahwa tujuan utama dari Tim Asesmen Ampuh bukan mencari-cari kesalahan, melainkan melakukan pembinaan dan pembenahan sistem agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin prima.

Penandatanganan
Penandatanganan Nota Kesepahaman Ketua Tim Asesmen AMPUH dengan Ketua PN Rangkasbitung.

Selama kunjungan, Tim melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Umum dan Layanan Publik, serta Dokumen Cheklist AMPUH.

Ketua PN Rangkasbitung menyambut baik kehadiran Tim Asesmen Ampuh dan Pengawasan Daerah PT Banten. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Asesmen dan menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi demi kemajuan lembaga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Tim yang dipimpin Bapak Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H.. Masukan dan catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi internal kami untuk terus memperbaiki kinerja,” ungkap Ketua PN Rangkasbitung.

Kegiatan pengawasan ini ditutup dengan closing meeting dan paparan hasil temuan, di mana Tim memberikan rekomendasi tindak lanjut yang harus segera dieksekusi oleh PN Rangkasbitung dalam waktu dekat.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan integritas dan profesionalitas hakim serta aparatur peradilan di lingkungan PN Rangkasbitung dapat terus meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin menguat.

Salam Jaro “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.