Lebak – Tim Media : Pada hari Selasa, tanggal 5 November 2024 telah dilaksanakan Penelaahan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Periode Tahun 2024 oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung berdasarkan Surat Tugas Nomor: 3110/KPT.W29-U/ST.KP7.1/XI/2024.
Penelaahan dan Penilaian tersebut dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahakamah Agung Republil Indonesia.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























