Beranda Berita

Pemenuhan Hasil Asesmen AMPUH, Arahan Ketua PN Rangkasbitung Segera Dilengkapi!

83
Ketua PN Rangkasbitung, Eko Supriyanto, S.H., M.H.Li menjadi Pembina Apel Pagi (23/06/2025).

Lebak – Tim Media :  Tindak lanjut Asesmen AMPUH semester I tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung oleh Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Banten agar segera dipenuhi, amanat Ketua PN Rangkasbitung Eko Supriyanto, S.H., M.H.Li saat pelaksanaan Apel Senin Pagi 23 Juni 2025 di halaman gedung kantor.

“Bagi Tim AMPUH PN Rangkasbitung agar segera memenuhi semua temuan Tim Asesor AMPUH PT Banten, baik yang tercantum maupun yang tidak tercantum dalam Laporan Audit”, ungkapnya.

Salam Jaro, “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”