Lebak – Tim Media : Rabu, tanggal 2 Juli 2025 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, telah dilaksanakan Kegiatan Tim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Rangkasbitung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung.
Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Rangkasbitung, Raden (Rd) Achmad Zaki beserta jajaran. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi dan kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung. Hakim WASMAT dan Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai aspek penting di dalam Lapas, mulai dari fasilitas keamanan yang menjadi prioritas utama, hingga kondisi ruang tahanan yang digunakan oleh warga binaan. Semua elemen ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan di lingkungan Lapas.
Sebagai bagian dari pengawasan yang lebih mendalam, Hakim WASMAT dan Tim melakukan wawancara dengan 12 narapidana dari berbagai latar belakang, untuk mendengar secara langsung pengalaman dan dinamika kehidupan mereka sehari-hari di dalam Lapas. Melalui wawancara ini, Hakim WASMAT dan Tim dapat lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh para warga binaan, serta sejauh mana proses pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan efektif dalam membentuk mereka menjadi individu yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Selain itu, Hakim WASMAT dan Tim juga meninjau berbagai sarana pendukung pembinaan yang ada di dalam Lapas, seperti perpustakaan yang berfungsi sebagai sumber ilmu bagi warga binaan, ruang belajar yang memfasilitasi pendidikan, dan ruang ibadah yang memberikan kesempatan bagi narapidana untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Tidak kalah penting, pengawasan juga mencakup sel khusus dan sel perempuan, memastikan bahwa setiap area di Lapas tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kenyamanan, kebersihan, maupun aspek keamanan. Fasilitas kesehatan di Lapas juga tidak luput dari perhatian, mengingat pentingnya pemenuhan hak atas kesehatan bagi setiap narapidana.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Hakim WASMAT dan Tim untuk memberikan perhatian lebih terhadap kualitas pembinaan yang ada, serta memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap terpenuhi dan dihargai selama mereka menjalani masa hukumannya.
Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























