Pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024. Hakim Pengawas Bidang Bagian PTSP Bapak Rahmawan, S.H.,M.H. dan Ibu Jumiati, S.H.,M.H. mengadakan Briefing sekaligus Pengawasan kepada petugas PTSP PN Rangkasbitung.
Pengawasan ini dilakukan agar para petugas PTSP senantiasa bekerja dengan disiplin, melayani para pencari keadilan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta selalu melayani dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa).
Pada pengawasan ini juga ditanyakan terkait kendala apa saja yang dihadapi selama memberikan pelayanan, dan menekankan agar selalu berkoordinasi dengan para kasub dan/atau panmud apabila menemukan kesulitan dalam memberikan pelayanan.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























