Beranda Berita

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Monev EIS dan Perkusi dari PT Banten

119

Lebak – Tim Media : Pada hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025, PN Rangkasbitung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Monev EIS, dan Perkusi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten secara daring melalui Aplikasi Zoom.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, jajaran Hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Panitera Muda Pidana, Plt. Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, serta perwakilan staf dari Kepaniteraan Pidana serta Kepaniteraan Perdata di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Agenda kegiatan meliputi pemeriksaan penyelesaian perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri se-wilayah Banten, pemeriksaan perkara-perkara perdata di Pengadilan Negeri se-wilayah Banten yang belum putus melebihi 5 (lima) bulan, monitoring dan evaluasi PERKUSI dari Pengadilan Tinggi Banten, serta pemaparan peringkat Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) pada masing-masing Pengadilan Negeri se-wilayah Banten. Salam JARO!