Beranda Berita

Sosialisasi Pengisian Kuisioner Penilaian Risiko Nasional Terhadap TPPU

120

Lebak – Tim Media : Rabu, tanggal 27Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Rangkasbitung turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK.

Kegiatan ini dihadiri secara daring melalui aplikasi Zoom dari Command Center Pengadilan Negeri Rangkasbitung oleh Bapak Rahimulhuda Rizki Alwi, S.H., M.H. dan Bapak Murdian, S.H., M.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)