Beranda Berita

Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, TTE, EIS dan Perkusi

128

Lebak – Tim Media : Jumat, tanggal 29 Agustus 2025, bertempat di Ruangan Command Center Pengadilan Negeri Rangkasbitung telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Tanda Tangan Elektronik, Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) dan Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam percepatan penyelesaian perkara perdata, mengevaluasi pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik dalam proses administrasi dan persidangan, serta mengidentifikasi kendala dan solusi atas ketidaksesuaian pada aplikasi EIS dan PERKUSI.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung/Hakim Pengawas Bidang Perdata, Rafi Maulana, S.H., M.H., Hakim Rahimulhuda Rizki Alwi, S.H., M.H., Plh. Panitera/Panmud Pidana, Suparno, S.H., Plt. Panmud Perdata, Rissa Oktavia, S.H., para Panitera Pengganti dan para Staf Kepaniteraan.

Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)