Beranda Berita

Apel Senin Pagi Tanggal 6 Oktober 2025

21

Lebak – Tim Media : Senin, 06 Oktober 2025 – Bertempat di halaman depan Pengadilan Negeri Rangkasbitung telah dilaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi, Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Bapak Rahmawan, S.H., M.H. Memberikan amanat berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas agar aparatur peradilan lebih memperhatikan kepatuhan dalam berlalu lintas, serta memberikan semangat dan fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab masing-masing.

Apel Senin pagi diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Hakim, Sekretaris serta Pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur peradilan dan mendorong keteladanan dalam berlalu lintas. Selain itu juga untuk mengembalikan motivasi bekerja, meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab, serta menguatkan komitmen integritas. Sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal, fokus pada pelayanan prima, serta mendukung tercapainya target dan visi misi pengadilan.

Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)