Beranda Berita

Hakim PN Rangkasbitung Melaksanakan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional

22

Lebak – Tim Media : 02 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional dengan mengusung tema “Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif.”

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan serta kesiapan aparatur penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHP yang baru secara komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat modern.

Dalam kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Bapak Rahmawan, S.H., M.H. dan Ibu Jumiati, S.H., M.H. turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi serta pemaparan materi. Kehadiran para hakim ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Rangkasbitung dalam mendukung langkah strategis menuju sistem hukum nasional yang lebih progresif, berkeadilan, dan responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur penegak hukum dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern serta berlandaskan pada nilai-nilai keadilan substantif.

(Jujur, Adil, Religius, Objektif)