Lebak – Tim Media : 29 September 2025 – Bertempat di Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II telah dilaksanakan kegiatan Briefing PTSP Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Selaku Penanggung Jawab PTSP Mingguan Bapak Ari Wahyudianto, S.H. dan Bapak Machmud Khusaeri, S.H. memberikan arahan kepada seluruh pegawai PTSP apabila terdapat permasalahan saat pelayanan untuk dapat melakukan koordinasi secara berjenjang. Selain itu juga memberikan arahan kepada seluruh pengawai PTSP untuk selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin)
Arahan ini disampaikan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan PTSP, serta memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan secara tertib, efisien, dan akuntabel.
Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























