Lebak, Tim Media – Dengan penuh kehangatan dalam suasana Syawalan dan semangat memperingati Hari Kartini, Dharmayukti Karini Cabang Rangkasbitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Dharmayukti Karini secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari Rabu (15/04/2026), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga menghadirkan semangat kebersamaan layaknya keluarga besar yang saling mengingatkan dalam kebaikan. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat semakin memahami pentingnya aturan hukum terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap peran yang diemban.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap regulasi anti korupsi, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas, serta membangun budaya kerja yang bersih dan beretika di lingkungan organisasi.
Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat membawa pulang nilai-nilai kebaikan yang lembut namun tegas seperti nasihat seorang ibu, yang senantiasa mengingatkan untuk menjaga amanah, menjunjung tinggi kejujuran, serta mengamalkan semangat Kartini dalam berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dengan hati yang bersih dan penuh tanggung jawab.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)


















