Beranda Berita

Hakim PN Rangkasbitung Hadiri Penanaman Jagung pada Perluasan Areal Tanam (PAT) di Kecamatan Cimarga

117

Lebak – Tim Media : Selasa, 09 September 2025 lalu, Pengadilan Negeri Rangkasbitung menghadiri undangan Kegiatan Penanaman Jagung pada Perluasan Areal Tanam (PAT) bertempat di Kampung Cipancar, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Hadir dalam acara ini Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. danĀ  perwakilan dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung Bapak Rahmawan, S.H., M.H. dan Bapak Amjad Fauzan Ahmadushshodiq, S.H., Kegiatan ini merupakan sebagai upaya kolaboratif antar instansi untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, khususnya di sektor pertanian jagung.

Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)