Lebak – Tim Media :Hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025, Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Sarai Dwi Sartika, S.H., M.H. menghadiri undangan Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Mahkamah Agung mengenai Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak.
Kegiatan ini dilakasnakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan dihadiri secara daring melalui aplikasi Zoom.
Melalui FGD ini diharapkan dapat terjaring data, informasi, masukan, serta sudut pandang yang akan berguna untuk perumusan rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung mengenai Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak, yang kemudian dapat meningkatkan perlindungan bagi generasi penerus bangsa.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























