Lebak – Tim Media : Pada hari Selasa, tanggal 16 September 2025 bertempat di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, telah dilaksanakan Eksekusi untuk No. Perkara 3/Pdt.Eks-RL/2025/PN RKB.
Adapun dalam pelaksanaan Eksekusi tersebut susunan Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Rangkasbitung terdiri dari Hakim – Rahmawan, S.H., M.H., Hakim – Murdian, S.H., M.H., Panitera – Chairullah, S.H., M.H., Jurusita/ Jurusita Penggantu – Wawan Awalludin/Endi Suhendi, Staf Kepaniteraan Perdata – Destria, S.H. serta Rivan Rinaldi, S.H., Dendi, dan Iman Nugraha.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























