Berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1825/DJU.1/TI.1.3/XI/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Perawatan Server Aplikasi yang akan berlangsung pada tanggal 1 s.d 14 Desember 2025 sehingga berakibat tidak dapat diaksesnya beberapa aplikasi :
• Sinkronisasi pada aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS);
• Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG);
• Sistem Informasi Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (SIPAPU);
• Aplikasi Survei Pelayanan Elektronik (SISUPER);
• Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI)
• Sistem Persuratan Terintegrasi (SIMETRI)
• Pelaporan Elektronik;
• Webservice pada apis.badilum.mahkamahagaung.go.id, dan
• Pengiriman surat dan pelaksanaan tanda tangan elektronik (TTE) pada
SIMTERI Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Oleh karena itu kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan ini.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)




