Public Compaign

24

Lebak – Tim Media : Jumat, tanggal 17 Oktober 2025 bertempat di SMA Negeri 1 Rangkasbitung telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Integritas dan Anti-Gratifikasi dalam rangka mewujudkan Public Campaign – Zona Integritas Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Eko Supriyanto, S.H., M.H.Li., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Novita Witri, S.H., M.Kn., dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Integritas serta Anti-Gratifikasi di SMA Negeri 1 Rangkasbitung bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya hukum dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengenalkan konsep integritas sejak dini, pelajar diharapkan mampu membangun sikap jujur, taat hukum, dan menghormati sesama.

Para Hakim, didampingi oleh Pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung, memberikan penyuluhan yang juga menekankan bahaya tindakan perundungan (bullying) sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak dan martabat manusia. Para pemateri menunjukkan bahwa sistem peradilan menjunjung tinggi prinsip anti-korupsi, transparansi, serta perlindungan terhadap keadilan sosial.

Melalui interaksi langsung antara Hakim, Pegawai, dan pelajar, pembentukan karakter yang kuat dalam menjunjung integritas, ketaatan hukum, dan sikap saling menghargai semakin nyata dan berdampak. Pendekatan ini membuka ruang dialog yang efektif untuk mendorong generasi muda berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari bullying.

Kegiatan ini mendukung terwujudnya Public Campaign – Zona Integritas Pengadilan Negeri Rangkasbitung dengan menjadikan sekolah sebagai media edukasi yang strategis. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat luas, khususnya kalangan pelajar.

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Rangkasbitung percaya bahwa menjaga integritas, kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap saling menghormati adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil, aman, dan berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai tersebut, masa depan bangsa dapat menjadi lebih cerah dan penuh harapan.

Salam JARO
(Jujur, Adil, Religius, Objektif)