Lebak – Tim Media : Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Desember 2024, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, telah dilaksanakan Rapat Tim Teknis Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, Novita Witri, S.H., M.Kn. diikuti oleh seluruh Anggota Tim Teknis Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II Tahun Anggaran 2025, Sekretaris Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, H. Bayu Fitrias Luhung Bhaskara, S.T., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, Chairullah, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, Suparno, S.H, Plt. Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, Rissa Oktavia, S.H., dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, Ari Wahyudianto, S.H.
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, maka untuk penyedia layanan Posbakum yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah, profesional, transparan dan akuntabel, dilakukan seleksi penyedia jasa Posbakum dengan proses Klarifikasi Teknis dan Wawancara serta Negosiasi harga.
Adapun peserta seleksi calon penyedia layanan Posbakum Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II Tahun Anggaran 2025 diikuti oleh Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru dan Lembaga Bantuan & Kemigrasian Bina Persada.
Hasil dari proses kegiatan ini menjadi dasar untuk menetapkan penyedia layanan Pos Bantuan Hukun (Posbakum) yang paling memenuhi kriteria di Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II Tahun Anggaran 2025.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























