Lebak – Tim Media : Pada hari ini, Selasa tanggal 02 Juni 2024, bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II, telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Koordinator/Penanggungjawab PTSP pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II Rahmawan, S.H., M.H. bersama dengan Panitera Muda Pidana Bapak Suparno, S.H. dan Panitera Muda Hukum Bapak Ari Wahyudianto, S.H. serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Bapak Agus Mulyadi, S.Sos. sebagai Supervisor PTSP pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II serta diikuti oleh Seluruh Petugas Meja Pelayanan PTSP pada Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kelas II.
Kegiatan Supervisi dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan kinerja sesuai dengan rencana serta mengevaluasi proses pelayanan dengan harapan output yang dihasilkan menjadi semakin optimal dan memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan.
Salam J.A.R.O! (Jujur, Adil, Religius, Objektif)

























