Beranda Berita

Wakil Ketua PN Rangkasbitung Laksanakan Apel Pagi

103

Lebak – Tim Media : Wakil Ketua PN Rangkasbitung, Novita Witri, S.H., M.Kn memberikan arahan agar semua aparatur PN Rangkasbitung senantiasa patuh terhadap Peraturan Mahkamah Agung R.I. Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016.

Perma tersebut tentang disiplin kerja hakim, pengawasan atasan langsung, dan penanganan pengaduan di lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya. PERMA ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja serta menjaga integritas aparatur peradilan.

Dalam setiap apel pagi selalu diucapkan 7 Nilai Utama Badan Peradilan, Core Values ASN BerAkhlak serta Yel-Yel Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Salam Jaro, “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”