Lebak, Tim Media – Pengadilan Negeri Rangkasbitung melaksanakan kegiatan apel pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rangkasbitung, meliputi pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta PPPK.
Dalam amanatnya, Pembina Apel Bapak Fitrah Akbar Citrawan, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seluruh bagian diminta untuk segera menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing agar seluruh proses penilaian dan pelaksanaan KIP dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembina Apel menegaskan bahwa kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap unit kerja diharapkan melakukan koordinasi secara optimal guna memastikan seluruh eviden dan dokumen pendukung telah tersedia, tersusun dengan baik, dan mudah diakses apabila diperlukan.
Selain itu, seluruh aparatur diimbau untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Melalui persiapan yang matang, diharapkan Pengadilan Negeri Rangkasbitung dapat memberikan hasil terbaik dalam pelaksanaan kegiatan KIP serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rangkasbitung dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas.*
Salam JARO “Jujur, Adil, Religius,dan Objektif”






















