Lebak, Tim Media – Sekretaris Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Bayu Fitrias Luhung Bhaskara, S.T., M.H beserta jajaran mengikuti Rapat Teknis Standarisasi Ruang Sidang Pengadilan (STRADADILAN) yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat pukul 09.00 WIB.
Rapat teknis ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan keseragaman standar ruang sidang pada seluruh satuan kerja peradilan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para sekretaris dan jajaran dari berbagai pengadilan sebagai forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman terkait implementasi standar ruang sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai standar penataan ruang sidang, kelengkapan sarana dan prasarana, identitas visual ruang sidang, serta aspek pendukung lainnya yang bertujuan menciptakan ruang persidangan yang representatif, tertib, nyaman, dan berwibawa. Standarisasi ini diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan persidangan yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sekretaris Pengadilan Negeri Rangkasbitung bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian rapat dengan penuh perhatian sebagai wujud komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya di bidang pengelolaan sarana dan prasarana peradilan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat teknis ini, Pengadilan Negeri Rangkasbitung berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas fasilitas persidangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan pelayanan peradilan yang prima, profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






















