Lebak, Tim Media – Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung melaksanakan kegiatan Apel Pagi Senin secara rutin di halaman gedung kantor, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan staf pegawai ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta membakar semangat kerja di awal pekan.
Bertindak selaku Pembina Apel, Amjad Fauzan Ahamadushshodiq, S.H., M.H., Hakim PN Rangkasbitung, Beliau menyampaikan sejumlah amanat penting yang menjadi fokus perhatian seluruh jajaran pengadilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal.
Dalam arahannya, poin pertama yang ditekankan adalah pentingnya mempertahankan integritas dan membangun budaya untuk terus belajar. “Kita harus senantiasa menjaga integritas sebagai fondasi utama penegak hukum, serta terus belajar dalam semua hal yang berkaitan dengan tupoksi kita masing-masing,” ujarnya.
Hal ini dimaksudkan agar setiap sumber daya manusia di lingkungan PN Rangkasbitung mampu beradaptasi dengan dinamika hukum dan memberikan pelayanan prima yang terus berkembang.
Selanjutnya, pada poin kedua, Pembina Apel memberikan arahan khusus dan tegas kepada Tim AMPUH (Asesmen Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) internal PN Rangkasbitung. Ia menginstruksikan agar tim tersebut segera bergerak untuk melengkapi dan menindaklanjuti seluruh temuan yang telah diberikan oleh Tim AMPUH Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Kegiatan apel pagi ini berlangsung dengan khidmat dan tertib. Acara diakhiri dengan pembacaan doa bersama untuk kelancaran tugas, kesehatan, dan pengabdian seluruh pegawai PN Rangkasbitung dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Lebak.
Salam Jaro “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.






















