
Lebak, Tim Media – Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Keprotokolan bagi seluruh satuan kerja peradilan di wilayah hukum PT Banten pada Senin, 25 Mei 2026. Acara yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri oleh para Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan TI, serta para petugas protokol dari pengadilan negeri se-wilayah Banten.
Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga marwah institusi peradilan dalam setiap penyelenggaraan acara resmi maupun kenegaraan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menegaskan bahwa pembinaan ini berfokus pada dua esensi utama keprotokolan sesuai dengan arahan Mahkamah Agung RI.
Memastikan Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintahan yang berada di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya mendapatkan penghormatan, perlakuan, dan tata tempat (tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan) yang sesuai dengan harkat dan martabat jabatan mereka.
Mewujudkan keseragaman, ketertiban, kelancaran, serta keteraturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Pembinaan ini sekaligus menjadi acuan baku bagi seluruh badan peradilan di wilayah PT Banten dalam menyelenggarakan Acara Kenegaraan maupun Acara Resmi.
Dengan terlaksananya pembinaan ini, diharapkan seluruh jajaran pengadilan di bawah wilayah hukum PT Banten dapat mengimplementasikan standar keprotokolan yang prima, tertib, dan akuntabel demi menjaga kelancaran tugas-tugas konstitusional peradilan.
Salam Jaro “Jujur Adil Religius dan Objektif”

















