Lebak – Tim Media, Jajaran aparatur Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung kembali melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi pada hari ini. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di halaman depan Gedung Kantor PN Rangkasbitung dan diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, staf, PPPK, serta Outsourcing.
Bertindak selaku Pembina Apel adalah Hakim PN Rangkasbitung, Fitrah Citrawan, S.H., M.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan tiga poin penting yang menjadi fokus utama kinerja seluruh aparatur peradilan demi menjaga kualitas pelayanan dan marwah institusi.
Pembina Apel menyampaikan amanat dari Pimpinan kepada seluruh bagian terkait untuk segera menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dari Tim Pengawasan Daerah. Beliau menekankan pentingnya efisiensi waktu agar seluruh dokumen pendukung dapat rampung sebelum batas akhir (deadline) yang telah ditentukan.
Seluruh aparatur PN Rangkasbitung diingatkan untuk tidak lengah dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan. Integritas merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan hukum yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Mengakhiri amanatnya, Pembina Apel mengingatkan bahwa pada hari ini akan dilaksanakan kegiatan penting, yaitu Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Restorative Justice (Keadilan Restoratif). Seluruh jajaran diminta untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan apel pagi berjalan dengan lancar dan tertib, ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai awal untuk memulai komitmen pelayanan prima selama sepekan ke depan.
Salam JARO “Jujur, Adil, Religius dan Objektif”.


















